Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 19 Desember 2020 - 14:03 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Bekuk 2 Orang TPPO

Pagucinews.com – Modus operandi, TPPO HD menawarkan rekan perempuannya lewat aplikasi medsos berlokasi di salah satu hotel Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil di bekuk polisi.

Diduga kuat sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang), dua orang diamankan Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II 2020 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, ketika dikonfirmasi awak media menerangkan dua orang ditetapkan sebagai pelaku yakni Saudara HD (25) dan Saudari Sa (45) yang diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Sementara Sa menyediakan tempat dan mendapat hasil berupa sewa dilokasi Bekas Terminal Betungan Kota Bengkulu”ujarnya.

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat dengan sandi Ops Nala II 2020 Polda Bengkulu, Amankan kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Iya kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan,”kata Kombespol Sudarno.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Tantawi Dali, Komisi III DPRD Provinsi Menghadiri  Musrenbang RKPD BU

Kota Bengkulu

Gubernur Pimpin Rapat Persiapan Haul Ibu Agung Fatmawati Soekarno

Bengkulu Utara

Operasi Pekat Nala I 2020, Polres Amankan Ratusan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak

Kota Bengkulu

Putra Pertama Tantawi Dali, Arieo, Akan Lepas Masa Lajang Persunting Gadis Pujaannya Melza

Kota Bengkulu

Perkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Silaturahmi Danrem 041 GAMAS

Kota Bengkulu

Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali Tampung Aspirasi Masyarakat

Hukum & Peristiwa

Edar Ganja, Pria 31 Tahun Di Tangkap Polisi

Kota Bengkulu

Bengkulu Super Jet Air hadir,  Mampu Mendongkrak Perekonomian