Pagucinews.com – Mewujudkan Pilkada bermartabat pemerintah daerah bengkulu utara melaksanakan sosialisasi Diseminasi dan Sosialisasi untuk masyarakat bengkulu utara yang damai bertempat. di Balai Daerah.Jumat (9/10/2020).
Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr.H.Iskandar ZO,SH menyampaikan tugas dan kewnangan dalam menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) bupati menjaga netralitas PNS dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada,”kata Iskandar.
Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara berkeinginan bersama masyarakat untuk dapat melaksanakan pilkada berkualitas yang di atur dalam pasal 9 permendagri no 1 tahun 2004 bahwa pada poin ketiga itu, salah satu tugas kewenangan pjs bupati memfasilitasi pelaksanaan pilkada menjaga netralitas ASN.
“Iya sala satu tugas Pjs Bupati yang di atur dalam pasal 9 permendagri no 1 tahun 2004 bahwa pada poin ketiga itu, tugas kewenangan pjs bupati memfasilitasi pelaksanaan pilkada menjaga netralitas ASN,”ujarnya.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH, M. Si menyampaikan untuk melaksanakan pemilu yang bermartabat Penyelenggara pemilu harus memiliki landasan dan pondasi yang kuat yaitu nilai-nilai Pancasila. menghormati keberagaman untuk mempererat persatuan.
“Iya penyelenggara pemilu , hendaknya memiliki pondasi dan landasan yang kuat, mengamalkan nilai-nilai pancasila,menjaga netralitas ,tidak memihak saling menghormati keberagaman untuk mempererat persatuan. Sehingga terciptanya pemilu yang bermartabat,”katanya.
Hadir acara Sekda Dr.Haryadi,S.Pd,MM,M,Si Ketua DPRD Sonti Bakara,SH Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.I.K ,SH, Perwakilan Dandim Bengkulu Utara, Perwakilan Kejari, Ketua Bawaslu Titin Sumarni SH, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, SP. M. segenap jajaran Bawaslu Bengkulu Utara.(Adv)
Redaksi : Pagucinews