September 2020
Pagucinews – Polda Bengkulu jajaran polres di hari keenam Oprasi Yustis upaya meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid19 gencar di lakukan dengan memberikan himbauan.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M. Si, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH., kepada rekan media menjelaskan operasi yustisi dilakukan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Bengkulu untuk mencegah penularan penyebaran covid-19.
Untuk itu kita saling melindungi diri dalam memelihara kesehatan dengan cara menerapkan tiga M yakni Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak, serta Memakai Masker untuk memutus mata rantai covid19 atau, kesembuhan dan mengendalikan angka kematian masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Mulai dilaksanakanya Operasi Yustisi yang berlangsung di hari Sabtu (19/09) di dapatkan hasil berupa teguran sebanyak 713 (Tujuh ratus tiga belas ) diperoleh dari laporan Polres Jajaran Polda Bengkulu diantaranya Polres Bengkulu memberikan 196 teguran , Polres Mukomuko memberikan 65 teguran, Polres Bengkulu Utara memberikan 73 teguran, Polres Rejang Lebong memberikan 61 teguran, Polres Kepahiang memberikan 83 teguran, Polres Seluma memberikan 25 teguran, dan polres Bengkulu selatan memberikan sebanyak 100 teguran .
“Iya Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menindak lanjuti penegasan dari pemerintah dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan baru serta memberikan Edukasi kepada masyarakat, agar tetap mengikuti himbauan dari pemerintah,”kata Kombespol Sudarno.(*)
Redaksi : Pagucinews.com