Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Warga  Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara iinisil JY, dibekuk Sat Rekrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit Handphone.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Achmad  Nizar Akbar, S.Tr.K di dapingi KBO Iptu Asnawi Press Conference yang digelar di rauang sat Reskrim. Kamis  (17/09/2020)

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku ditangkap di duga melakukan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) untuk mempertangung jawaban perbuatannya JY masuk jeruji besi dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y91C warna Hitam

“Iya diduga tersangka dengan modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban melalui Ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel menggunakan obeng min,” kata kanit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengamankan barang bukti (BB)hasil kejahatanya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wabup Arie Apresiasi Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 2022 DPRD Tetapkan Menjadi Perda

Advertorial

Paripurna DPRD Ekeskutif Sampaikan Atas Pandangan Umum 7 Fraksi

Bengkulu Utara

BLT Tahap I Desa Batu Roto Cair

Bengkulu Utara

Polsek Batik Nau Serah Terima Tersangka Tahap -2 Kejaksaan Atas Meninggalnya RM

Bengkulu Utara

Ketua Umum SEMAKU Tantawi Dali Kunjungi Keluarga Alam Rustam

Bengkulu Utara

Wabup Vicon Bersama KPK RI, Terkait Pengamanan Aset

Bengkulu Utara

Suwanto Tetap Kadinsos Bengkulu Utara, Ini Kata Bupati

Bengkulu Utara

Percepatan Penanganan Kesehatan, Mian Serahkan 1 Unit Mobil Puskesmas Keliling