Home / Bengkulu Utara

Senin, 17 Agustus 2020 - 17:01 WIB

Dua Kantor Abaikan Intruksi Pemerintah Daerah di HUT RI ke-75

Senin 17 Agustus 2020

Pagucinews – Seluruh rakyat Indonesia tengah sibuk merayakan HUT RI ke 75 dengan berbagai kegitan dari memasang bendera sesuai instruksi presiden dan kepala daerah agar setiap warga negara memasang bendera baik di rumah pribadi atau pun di kantor dan instansi instansi pemerintah.

Kantor Puskesmas Gunung Alam

Namun sayangnya melihat kenyataan yang ada, dua kantor di Bengkulu Utara belum merasakan kemerdekaan dengan tidak menggubris perintah kepala daerah untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih dengan kemerdekaan yang kita rasakan.17/08/2020.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan nampak jelas kantor BPBD Bengkulu Utara dan Puskesmas kelurahan gunung alam tidak memasang bendera,kala di konfirmasi ke kepala BPBD Bengkulu Utara hingga berita ini di turunkan belum bisa di hubungi via telpon selular.

Lain lagi hal nya dengan kantor puskesmas gunung alam kala awak media menghubungi kepala dinas kesehatan Bengkulu Utara,Syamsul Maarif mengatakan trimakasih atas info nya tutur Syamsul Maarif.(Ed)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pondasi Penahan Tanah Dapur Rumah Warga Sekitar Irigasi Kemumu Ambruk

Advertorial

Paripurna DPRD, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Covid-19, Bupati Mian Bagikan Sembako Karyawan Dirumahkan

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Resmikan Pasar Rakyat Air Tenang Napal Putih

Bengkulu Utara

Ini 6 Desa Wista Lulus Lomba Pemaparan, Akan Mengikuti Visitasi Lapangan

Bengkulu Utara

Wabup dan Ketua DPRD Hari ke Tiga Suntik Vaksinasi Covid19

Bengkulu Utara

Sinegitas  TNI-POLRI Bengkulu Utara, Beri Bantuan Warga Sembako

Bengkulu Utara

Status Pemeriksaan  3 Oknum Pejabat, Sentra Gakkumdu Serahkan ke KASN