Selasa 14 Juli 2020
Pagucinews – Rapat dengar pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama eksekutif dengan agenda pembahasan tentang Raperda LKPJ APBD Tahun 2019 batal.
Rapat Kerja DPRD bersama pihak Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili dan Waka II, Herliyanto HZ, Tentang Raperda Realisasi APBD 2019 mengalami penundaan selama 20 menit.
Dewan untuk mengadakan rapat internal anggota dan pimpinan rapat secara bersama memutuskan untuk di skorsing kembali Rapat akan di lanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB
Usai Ishoma rapat hearing DPRD Bersama Eksekutif di cabut kembali oleh pimpinan rapat, kembali di lanjutkan dan belum juga mendapat kesepakatan dan kembali rapat di tunda.
Pimpinan rapat Juhaili, Sebelum menutup rapat, berdasarkan keputusan anggota Dewan dan belum ada kesepakatan maka pimpinan rapat
hearing Raperda LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019 dengan pihak eksekutif di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara di tunada
“Iya dari hasil keputusan beberapa dewan yang hadir, maka rapat kerja atau hearing ini kita batalkan dan akan kita jadwal ulang kembali,” kata Juhaili.(Adv)
Redaksi : Pagucinews