Home / Bengkulu Utara

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:52 WIB

Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif LKPJ APBD Tahun 2019 Batal

Selasa 14 Juli 2020

Pagucinews – Rapat dengar pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama eksekutif dengan agenda pembahasan tentang Raperda LKPJ APBD Tahun 2019 batal.

Rapat Kerja DPRD bersama pihak Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili dan Waka II, Herliyanto HZ, Tentang Raperda Realisasi APBD 2019 mengalami penundaan selama 20 menit.

Dewan untuk mengadakan rapat internal anggota dan pimpinan rapat secara bersama memutuskan untuk di skorsing kembali Rapat akan di lanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB

Usai Ishoma rapat hearing DPRD Bersama Eksekutif di cabut kembali oleh pimpinan rapat, kembali di lanjutkan dan belum juga mendapat kesepakatan dan kembali rapat di tunda.

Pimpinan rapat Juhaili, Sebelum menutup rapat, berdasarkan keputusan anggota Dewan dan belum ada kesepakatan maka pimpinan rapat
hearing Raperda LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019 dengan pihak eksekutif di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara di tunada

“Iya dari hasil keputusan beberapa dewan yang hadir, maka rapat kerja atau hearing ini kita batalkan dan akan kita jadwal ulang kembali,” kata Juhaili.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara  Dampingi Bupati Terima WTP Dari BPK

Bengkulu Utara

Hujan Masih Sering Terjadi Warga Masyarakat Provinsi Bengkulu Tetap Waspada

Bengkulu Utara

Kata Akhir 7 Fraksi DPRD Menyetujui  Badan Usaha Milik Daerah Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Hearing DPRD Dengan Pihak Eksekutif Membahas Realisasi APBD TA 2019

Bengkulu Utara

Pemdes Batu Layang Salurkan BLT DD Bulan ke 4,5 dan 6

Bengkulu Utara

dr.Herawati, Untamakan Kebersihan Buang Sampah di Tempatnya

Bengkulu Utara

Satgas Covid-19 BU, Vaksinasi Serentak 1,2 Dosis 3 Booster

Bengkulu Utara

Mantap Mian – Arie, Bangun 146.22 KM Jalan Kabupaten