Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 28 April 2020 - 19:04 WIB

Opsenal Polres Bengkulu Utara Amankan RS (25) Mucikari Transaksi Wanita

Selasa  28 April 2020

Pagucinews.com – Seorang diduga sebagai mucikari transaksi wanita PSK pada 22 April 2020 terduga RS (25) berhasil di amankan satuan Opsnal polres Bengkulu Utara.

Pres Release lansung di pimpin Kasatreskrim AKP Jerry Antoni Nainggolan,S.IK di dapingi kanit res Edi Pramana dan KBO Iptu Asmawi bertempat di halaman satreskrim polres Bengkulu Utara.Selasa (28/04/2020).

AKP Jerry dalam penyampaianya saat pres release, pria yang tinggal di Purwodadi Arga Makmur ini telah melanggar pasal 296 Jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman Maksima 1,4 Tahun Penjara.

“Iya untuk memancing muncikari ini, petugas kita berperan sebagai pemesan  atau penyewa perempuan, yang kemudian disepakati harga serta tempat pertemuannya,” ujar Kasat.

Namun hal ini, penyamarannya sebagai pengguna jasa prostitusi itu, petugas membayar harga yang diminta oleh sang muncikari sebesar Rp 510 Ribu, baru kemudian dipertemukan dengan PSK di salah satu kamar kos di Arga Makmur.

“Iya ketika petugas dan PSK tersebut sudah berada di dalam kamar, petugas Opsnal Polres langsung mengamankan muncikarinya tanpa ada perlawanan.

Modus, menjadikan orang lain sebagai mata pencarian atau kebiasaan untuk memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagai muncikari, serta mengambil untung  dari kegiatan prostitusi wanita PSK.

“Selain mengamankan Muncikari, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone dan uang senilai Rp 510 Ribu,” kata Jery.(SL)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

KPU BU, Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Putaran ke Dua 3 Desember

Bengkulu Utara

Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Dengan TAPD Hasil Evaluasi Gubernur APBD P di Tunda

Bengkulu Utara

DPRD BU, Paripurna Penyampaian Nota Pengantar APBD Tahun Anggaran 2023

Bengkulu Utara

Keseriusan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Pandemi Covid-19 Bagi-bagi Masker

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Keberadaan Pelaku Yang Diduga Menusuk Temanya Sendiri

Bengkulu Utara

Bimbingan Manasik Haji Tahun 1443 H/2022 M di Buka Langsung Bupati Mian

Bengkulu Utara

Club All Star Ps Bengkulu Silaturahmi Dikediaman Imron Rosyadi

Bengkulu Utara

Pilkada 2020 Provinsi Bengkulu Target Susi, Gerindra Menang