Home / Kota Bengkulu

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:42 WIB

Untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Ini Himbauan Guburnur Rohidin

Selasa 17 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait Covid-19 atau Virus Corona, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Bengkulu  dirumahkan selama 14 hari.

Penyeberan Virus Corona yang semakin serius membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil tindakan tegas, dengan mengheningkan sejumlah aktifitas diluar rumah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (17/03/2020).

 

Untuk mencegah peredaran Covid-19 ini, Rohidin Mersyah secara tegas mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada semua Kepala Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Bengkulu dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se – Provinsi Bengkulu untuk meliburkan semua aktivitas.

Dalam himbauannya Gubernur meminta setiap ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu di rumahkan selama 14 hari ke depan dimulai sejak 17 Maret 2020, dengan memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Himbauan bekerja dirumah ini berlaku untuk seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS,” kata Rohidin (Mic/Adv)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Dianugerahi Gelar Pangeran Wira Mandala

Kota Bengkulu

Sekjen Klan Najamudin Bantah Isu Miring Status Hukum Agusrin, Pendukung Tidak Goyah

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Mengikuti Video Conference Bersama Menkopolhukam

Kota Bengkulu

KPU Deklarasikan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada

Hukum & Peristiwa

Er Diamankan Polisi Diduga Kuat Tanpa Hak Memiliki Narkoba

Kota Bengkulu

Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Di Kunjungi Petugas Registrasi Sosial Ekonomi

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Menerapkan Prokes Kesehatan