Rabu 26 Februari 2020
JEJAKFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) gelar sosialisasi pelaksanaan validasi dan verifikasi data.
Untuk pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2020, sosialisasi dilaksanakan di sala satu Hotel Bengkulu Utara. Rabu (26/2/20).
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, langsung membuka acara, dilaksanakanya kegiatan ini untuk memperoleh data yang akurat sehingga bantuan program RTLH tepat sasaran.kata Mian
“Validasi dan verifikasi data untuk porgram kesejahteraan sosial kita laksanakan terus-menerus setiap tahun dan program sambang warga telah kita laksanakan terus menerus selama 3 tahun terakhir.
Juga kepala DPRKP Supadi, menuturkan Dengan harapan bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran sesuai apa yang disampaikan Bupati sehingga membantu menuntaskan kemiskinan di Bengkulu Utara,”terangnya.
“Iya angka kemiskinan kita di Kabupaten Bengkulu Utara menurun 3 digit dari 15,84% menjadi 11,68%.”ujar Supadi.( SL)