Selasa 11 Februari 2020
JEJAKFAKTUAL – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP),Kembali Bupati Mian melakukan gebrakan dalam hal ini bantuan mengentaskan kemiskinan.
Gebrakan Bupati Bengkulu Utara dalam hal ini, kembali memboyong dana APBN guna pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 146, rumah tidak layak huni, yang akan di bangunun di kecamtan Enggano dengan pagu dana dari APBN sebesar 5 Miliar, terang kepala DPRKP, Supadi.
“Iya kata Supadi berkat gebrakan Bupati Bengkulu Utara Ir.H.mian untuk mengentaskan kemiskinan.kembali mendapat kucuran dana untuk pembanguan rumah tidak layak huni 146 rumah dari pemerintah pusat program bantuan stiumulan Perumahan pembangunan baru(BSPSPB).
Selain rumah tidak layak huni, Supadi juga menuturkan, tidak hanya pulau terluar kabupaten Bengkulu utara Pulau Enggano yang mendapatkan bantuan dari pusat, di kecamatan lain juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat RTLH.Selasa (11/02/2020)
“Iya ada 4 kecamatan di kabupaten bengkulu utara juga mendapatkan 50 RTLH,kecamatan Lais, kecamatan arga Makmur, Padang Jaya dan putri hijau,anggaran melalui APBD bengkulu Utara tahun 2020 di 4 kecamatan tersebut menelan dana lebih kurang 750 juta rupiah,” tutup supadi.(Ed)