Home / Bengkulu Utara

Selasa, 21 Januari 2020 - 23:59 WIB

Imron Rosadi Kukuhkan Pengurus FMR, Bendera Pataka Terima Hazadin Harun

Selasa 21 Januari 2020

JEJAKFAKTUAL Bengkulu Utara -Bertempat di kantor FMR di Desa Gunung Agung, Sebanyak 235 orang jajaran Pengurus Forum Masyarakat Rejang (FMR) Bengkulu Utara periode 2019 – 2024 resmi dikukuhkan.

Hazadin Harun Ketua PMR Bengkulu Utara

Pembina FMR Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM, M.Si, langsung mengukuhkan pengurus PMR Periode 2019- 2024 dengan di ditandai penyerahan bendera Pataka kepada Ketua Umum FMR Periode 2019-2024, Hazadin Harun.

Kegiatan pengukuhan mengangkat tema “Dekes Ite Ba’es Dekemai Ite Lai Amen Coa Ite Api Igai, Amen Coa Unyo Tengen Igai”. (Bersatu Kita Bagus, Sama Visi Misi Kita Besar, Kalau Bukan Kini Kapan Lagi).

Pembina FMR BU, Imron Rosyadi dalam arahannya berharap FMR Bengkulu Utara dapat bersinergi untuk menentukan sikap dalam menghadapi era globalisasi.

“Karena kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi,” tegasnya.

Imron mengatakan, suku Rejang merupakan suku yang besar. Bahkan mempunyai aksara tersendiri. Lebih kurang dari sebelas tulisan aksara di dunia, salah satunya adalah aksara Kaganga yang berasal dari Rejang.

“Hal ini menunjukan datuk moyang masyarakat Rejang tergolong orang – orang hebat yang sudah memberikan suatu pola pikir yang luar biasa pada zaman terdahulu,” katanya

Ketua FMR BU, Hazadin Harun dalam sambutannya optimis masyarakat Rejang Kabupaten Bengkulu masih bisa bersatu untuk bersama-sama membangun daerah ini. FMR, lanjut Hazadin, merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi semua masyarakat Rejang.

“Jadi tolong sampaikan informasi – informasi yang benar kepada sanak – sanak kita di manapun berada. Jangan mengadu domba, dengan informasi – informasi yang menyesatkan, membuat kita semakin lama semakin tergusur di bumi nenek moyang kita sendiri,” pesannya.

Ia menegaskan, FMR bukan lah wadah atau perkumpulan politik. Melainkan wadah untuk menjaga dan melestarikan budaya serta adat istiadat suku Rejang.

“Perlu semua masyarakat Rejang dimanapun berada ketahui bahwa FMR bukan milik segelintir orang atau hanya pengurus saja namun milik kita semua masyarakat Rejang.

Kantor FMR ini yang telah di bangun pengurus terdahulu adalah milik anak, cucu dan cicit kita di kemudian hari,” tuturnya Ketua PMR.(SL)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Peringati Dirgahayu RI ke-77  Di Kabupaten Bengkulu Utara Berjalan Khidmat.

Bengkulu Utara

Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag BU, Bupati Inspektur Upacara

Bengkulu Utara

Wakapolda Kunjungi Posko Ketupat dan Covid-19 Desa Kota Bani

Bengkulu Utara

Akses Jalan Mayor Salim Terancam Putus, Akibat Ambruknya Gorong-gorong

Bengkulu Utara

PKKB SEMAKU BU, Menggelar Takziah Malam Kedua  di Rumah Duka Alm Saifful

Bengkulu Utara

Bupati Pimpin Apel, OPD Dapat  Meningkatkan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Dan Kejaksaan Ikat Kerja Sama Penanganan Hukum

Bengkulu Utara

Wabup Arie Mengikuti Pembahasan RPJMN 2024 Secara Virtual