Sabtu 11 Januari 2020
JEJAKFAKTUAL Bengkulu Utara – Pembagian bibit sawit desa kota lekat mudik kecamatan hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara, diduga tidak sesuai mekanisme.
Sala seorang warga desa kota lekat mudik, namanya tidak mau di publikasikan kepada media ini mengatakan, pembagian bibit sawit oleh kepala Desa Lailatul Azahar, diduga tidak sesuai dengan mekanisme.
“Hal ini,karena menurutnya dalam pembagian bibit sawit seharusnya yang menerima itu hanya yang termasuk di kelompok,”Namun di temukan yang menerima bibit tersebut ada yang di luar kelompok,”terang Narasumber.
Tidak hanya itu kata narasumber pembentukan kelompok juga tidak di ketahui BPD sedangkan untuk pengadaan bibit sawit itu mengunakan DD tahun 2019 tahap 2 (dua). terangnya.
Di konfirmasi via Henpone kepala Desa Kota Lekat Mudik Lailatul Azahar dengan nada arogan mengatakan kamu ini siapa, dengan bahasa udi yo siapi lak konfirmasi, ko wartawan jn LSM, amen lsm lembaga nu jano.
Kmbali kami jelaskan identitas dan kapasitas kami media online jejak faktual.com.(06/01/2020)
“Namun ia juga apa yang di jelaskan wartawan ini tidk memahami, kembali mengatakan bibit sawit sudah kami bagikan dengan nada arogan langsung menjawab, kmorang ko siapo apo kmorang ko inspektorat banyk nnyo2 ko sembari menutup sambungan telpon.(Yusi)