Home / Bengkulu Utara

Selasa, 30 November 2021 - 22:12 WIB

14 Developer Perumahan Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Perumahan

BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mengelar Sosialisasi dengan 14 Developer Perumahan.di sawah resto.Senin (30/11/21)

Sosialisasi Tata cara penyerahan prasarana, Sarana dan untilitas umum(PSU) perumahan dan Permukiman kepada pemerintah Daerah di buka langsung Bupati Ir.Mian di wakili Asisten II sekdakab Dr.Dodi Hardinata.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bengkulu Utara Supadi,S.Ip dalam sambutanya mengatakan, ada 19 titik pengembangan perumahan dengan 14 Developer hari ini mengikuti sosialisai.

Untuk mendapat penjelasan tentang penyerahan prasarana, Sarana dan utilitas umum(PSU) perumahan dan Permukiman kepada pemerintah Daerah yang di bengun pengembang (developer).

“Ya ada 19 titik pengembangan perumahan dengan 14 Developer baru satu devel oper yang telah menyerahkan perumahan ke pemerintah daerah bengkulu utara  ya itu pengembangan perumahan yang ada di karang anyar II,”ujarnya.

Selain itu sosialisasi tata cara penyerahan prasrana, sarana Untilitas umum (PSU) perumahan dan pemukiman pada kesempatan ini,Developer akan mendapat penjelasan oleh nara sumber Ari Teguh Nugrahah,S.Ip dari Badan Pertanahan Nasional (BPN ),”kata Supadi.

Asisten II Sekdakab Dr. Dodi Hardinata,S.Sos,M. Si sambutanya menyampaikan tata cara penyerahan Prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan pemukiman,  sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tetang peduman penyerahan prasarana , sarana dan utilitas dan peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara nomor 11 tahun 2015 tentang peduman barang milik Daerah.

Dimana setiap pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan prasarana dan utilitas umum sesuwai dengan rencana tapak (Site Plan) yang di sahkan oleh bupati.

“Namun untuk penyerahan kepda pemerintah perumahan dan pemukiman paling lambat satu tahun setelah pemeliarhan sesuwai deengan tapak yang telah di setujui pemerintah,”ujarnya

Baca Juga  Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Wabup Arie Bagikan 30 Unit Kursi Roda 2 ke Disabilitas

Dengan tahapan penyerahan, secara bertahap apa bila rencana pembangunan di lakukan betahap,atau sekali gus,apa bila pembangunaya di lakukan tidak bertahap,’tutupnya.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Kertapati Tetapkan Hasil Pendataan SDGs Tahun 2021 dan Pembagian BLT Tahap 4

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pimpin Rapat PPL  Payung Hukum Tana Masyarakat  Bersama BPN

Bengkulu Utara

Idul Adha 2020 Polres Bengkulu Utara Qurban 9 Ekor

Bengkulu Utara

Mendorong  Ketahanan Pangan  Masyarakat, Pemdes Tebat Pacur Bagikan 1.850 Ekor Bibit Ayam

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Menerima Kunjungan Pimpinan Bawaslu

Bengkulu Utara

Redaksi Media Online Pagucinews.com, Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Bengkulu Utara

Ini Jam Besuk Pengunjung Pasien RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Upacara Rangkaian HUT Ke 47 Kabupaten Bengkulu Utara Wabup Inspektur Upacara