Home / Bengkulu Utara

Selasa, 30 November 2021 - 22:12 WIB

14 Developer Perumahan Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Perumahan

BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mengelar Sosialisasi dengan 14 Developer Perumahan.di sawah resto.Senin (30/11/21)

Sosialisasi Tata cara penyerahan prasarana, Sarana dan untilitas umum(PSU) perumahan dan Permukiman kepada pemerintah Daerah di buka langsung Bupati Ir.Mian di wakili Asisten II sekdakab Dr.Dodi Hardinata.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bengkulu Utara Supadi,S.Ip dalam sambutanya mengatakan, ada 19 titik pengembangan perumahan dengan 14 Developer hari ini mengikuti sosialisai.

Untuk mendapat penjelasan tentang penyerahan prasarana, Sarana dan utilitas umum(PSU) perumahan dan Permukiman kepada pemerintah Daerah yang di bengun pengembang (developer).

“Ya ada 19 titik pengembangan perumahan dengan 14 Developer baru satu devel oper yang telah menyerahkan perumahan ke pemerintah daerah bengkulu utara  ya itu pengembangan perumahan yang ada di karang anyar II,”ujarnya.

Selain itu sosialisasi tata cara penyerahan prasrana, sarana Untilitas umum (PSU) perumahan dan pemukiman pada kesempatan ini,Developer akan mendapat penjelasan oleh nara sumber Ari Teguh Nugrahah,S.Ip dari Badan Pertanahan Nasional (BPN ),”kata Supadi.

Asisten II Sekdakab Dr. Dodi Hardinata,S.Sos,M. Si sambutanya menyampaikan tata cara penyerahan Prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan pemukiman,  sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tetang peduman penyerahan prasarana , sarana dan utilitas dan peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara nomor 11 tahun 2015 tentang peduman barang milik Daerah.

Dimana setiap pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan prasarana dan utilitas umum sesuwai dengan rencana tapak (Site Plan) yang di sahkan oleh bupati.

“Namun untuk penyerahan kepda pemerintah perumahan dan pemukiman paling lambat satu tahun setelah pemeliarhan sesuwai deengan tapak yang telah di setujui pemerintah,”ujarnya

Baca Juga  Seorang Ibu Diduga Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Sendiri

Dengan tahapan penyerahan, secara bertahap apa bila rencana pembangunan di lakukan betahap,atau sekali gus,apa bila pembangunaya di lakukan tidak bertahap,’tutupnya.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Paripurna Wabup Sampaikan Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Bengkulu Utara

Propemperda Masa Sidang II dan III Tahun Anggaran 2020 Bersama Pihak Eksekutif Berlanjut

Bengkulu Utara

Dikabarkan Hilang, 3 Nelayan Ditemukan Terombang-ambing di Tengah Laut

Bengkulu Utara

Percepat Proses Pembanguan, Bupati Mian Gelar Rapat Koordinasi

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pimpin Rapat Siaga dan Waspada Bencana

Bengkulu Utara

Bupati Mian Menghadri Hari Kesehatan Nasional  ke – 59 di MSS

Bengkulu Utara

Pembangunan Puskesmas Desa Suka Makmur MSS Titik Nol, Disaksikan Bupati

Bengkulu Utara

Wabup Arie Pantau Vaksinasi CoronaVac di Posko Satgas Covid19